Malang, Aktual.com — Pemerintah Kota Malang, Jawa Timur membentuk tim khusus yang terdiri dari Dinas perhubungan, Satpol PP, Polres Kota serta TNI untuk menindak dan menertibkan parkir liar di kota itu, karena telah meresahkan sejumlah warga.
“Tim tersebut akan kami terjunkan pada Kamis (15/9) untuk melakukan ‘sweeping’ parkir liar di sejumlah titik Kota Malang, karena telah meresahkan warga,” kata Wali Kota Malang Moch Anton, di Malang, Rabu (14/9).
Anton mengatakan, sudah menjadi kewajiban pemkot untuk memberikan layanan publik yang baik kepada masyarakat, termasuk permasalahan perparkiran.
“Pungutan yang tidak sesuai peraturan adalah premanisme, maka patut diganjar hukuman agar tidak merugikan masyarakat. Ini ‘warning’ saya dan akan terus saya monitor.”
Langkah penertiban juga akan diikuti dengan pembenahan manajemen secara internal, khususnya di jajaran Dinas Perhubungan.
“Saya instruksikan kepada Dishub agar memasang papan informasi tentang tarif resmi parkir. Dan saya imbau agar warga minta karcis parkir, jangan bayar bila tidak ada karcis, serta jangan menerima karcis laminating.”
Abah juga meminta agar masyarakat yang dirugikan segera melaporkan disertai bukti dan informasi lengkap tentang lokasi, waktu kejadian, atau melalui foto para tukang parkis kepada Dishub Malang.
Sebelumnya, sejumlah warga Kota Malang mengaku diresahkan banyaknya parkir liar di kota itu, sebab di setiap titik selalu ada para jukir yang menarik tarif parkir meski titik atau lokasinya adalah milik publik, seperti dianjungan tunai mandiri dan beberapa toko modern.
Salah satu warga Tlogomas, Malang, Aminudin mengaku resah, karena setiap berhenti di satu titik selalu ada tukang parkirnya, dengan tarif sebesar Rp2.000 setiap parkir. “Kalau saya berhenti di lima titik, sudah bisa dikalkulasi total uang yang saya keluarkan hanya untuk parkir, padahal lokasinya adalah parkir ilegal.”
Artikel ini ditulis oleh:
Wisnu