Jakarta, Aktual.co — Pemerintah Kota Malang, Jawa Timur, menyiapkan surat izin masuk (SIM) gratis bagi pedagang Pasar Blimbing yang nantinya akan kembali berjualan di pasar itu setelah selesai dibangun investor.
Kepala Dinas Pasar Kota Malang, Bambang Suharjadi, Minggu (5/4), mengatakan pedagang yang mendapat kartu SIM gratis itu nantinya berhak menempati Pasar Blimbing baru.
Kartu SIM tersebut merupakan permintaan pedagang sebagai jaminan kepastian bahwa setelah menempati pasar penampungan dan ketika kembali ke Pasar Blimbing yang baru tidak dikenakan biaya apapun alias gratis.
“Kartu SIM ini nantinya juga dipegang oleh masing-masing pedagang sebagai tiket sekaligus jaminan bagi mereka untuk kembali ke Pasar Blimbing setelah pembangunan selesai secara gratis setelah mereka menempati pasar penampungan di Pandanwangi selama proses pembangunan pasar berlangsung,” katanya.
Selain menyiapkan kartu SIM bagi pedagang, pihaknya juga bakal berdiskusi dan minta masukan pada pedagang terkait siteplan. Kalau tetap mengacu pada kesepakatan dan siteplan 2013, jumlah pedagang yang bakal ditampung di Pasar Blimbing yang baru nanti hanya sekitar 2.000 orang, namun sekarang Wali Kota Malang Moch Anton meminta seluruh pedagang bisa ditampung, yakni sebanyak 2.250 orang.
Oleh karena itu, lanjutnya, penataan bedak (kios) harus disesuaikan lagi agar bisa menampung pedagang sebanyak 2.250 tersebut.
“Setelah semua selesai, kami akan mendaftarkan hasil kesepakatan siteplan terbaru ini di pengadilan Negeri (PN) Malang agar memiliki kekuatan hukum dan pedagang bisa direloaksi di pasar penampungan, sehingga investor bisa memulai pekerjaan pembangunannya,” kata Bambang.
Pembangunan Pasar Blimbing menjadi pasar modern yang lebih bersih dan nyaman tersebut tertunda untuk kesekian kalinya karena belum adanya titik temu antara investor, Pemkot Malang dan pedagang terkait siteplan dan jumlah pedagang yang bakal ditampung ketika pembangunannya selesai.
Padahal, PT Karya Indah Sukses (PT KIS) selaku investor sudah membangun pasar penampungan di kawasan Pandanwangi, bahkan sudah ada sejumlah pedagang yang menempati pasar penampungan itu selama tiga tahun terakhir.
Relokasi pedagang secara menyeluruh belum dilakukan, sehingga pembangunan belum bisa dilakukan, meski Komnas HAM turun tangan melakukan mediasi dan memerintahkan Pemkot Malang segera merelokasi pedagang.
Rencana pembangunan Pasar Blimbing digagas pada tahun 2009 dan Pemkot Malang yang ketika itu wali kotanya Peni Suparto juga sudah mendapatkan investor, namun sampai wali kota berganti, rencana itu belum juga terealisasi karena adanya perselisihan antara Pemkot Malang, investor dan pedagang yang tak kunjung tuntas.
Sementara modernisasi Pasar Dinoyo yang dilakukan PT Citra Gading Asritama (CGA) dan waktu pembahasannya juga bersamaan dengan Pasar Blimbing, sudah hampir tuntas dan rencananya Juni mendatang diresmikan pengopearsiannya.
Artikel ini ditulis oleh:

















