Mataram, Aktual.com – Pemerintah Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat mengusulkan anggaran dengan total Rp11 miliar untuk penanganan kerusakan fasilitas publik akibat gempa bumi di daerah tersebut.

Sekretaris Daerah Pemerintah Kota Mataram Effendi Eko Saswito di Mataram, Selasa (25/9), mengatakan anggaran tersebut telah diusulkan melalui APBD Perubahan 2018 ke DPRD Kota Mataram.

“Usulan kita itu sedang dalam proses pembahasan pada tingkat DPRD,” katanya.

Ia menjelaskan anggaran yang diusulkan tersebut khusus untuk menangani kerusakan fasilitas publik, terutama gedung sekolah dan pelayanan kesehatan, dengan nilai perbaikan di bawah Rp200 juta.

Untuk kerusakan fasilitas publik yang membutuhkan anggaran di atas Rp200 juta akan diajukan melalui APBD 2019.

“Kalau kita usulkan semua, selain anggaran kita tidak mencukupi, perbaikan juga tidak bisa dikerjakan karena anggaran di atas Rp200 juta harus melalui tender sementara waktu tidak mencukupi,” katanya.

Namun demikian, pemerintah kota juga telah mengupayakan meminta bantuan dari pemerintah pusat, sehingga apabila anggaran dari pemerintah terakomodasi maka pemerintah kota tidak perlu menggunakan anggaran daerah, sedangkan dana yang telah dialokasikan daerah menjadi sisa hasil penghitungan anggaran (sipla) pada akhir tahun.

“Begitu juga untuk kebutuhan anggaran perbaikan fasilitas publik di atas Rp200 juta, meskipun kita sudah anggaran melalui APBD murni 2019 tapi kalau terakomodasi dalam APBN, anggaran APBD yang dialokasikan tidak kita gunakan,” katanya.

Terhadap usulan anggaran perbaikan fasilitas publik tersebut, pemerintah kota berharap bisa disetujui karena dinilai mendesak dan penting.

Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kota Mataram Amirudin pada kesempatan sebelumnya, mengatakan pemerintah kota telah mengajukan dana ratusan miliar rupiah untuk penanganan pascagempa bumi agar dapat terakomodasi dalam APBN Perubahan 2018.

“Anggaran penanganan pascagempa bumi yang kami ajukan mencapai sekitar Rp600 miliar,” katanya.

Dia mengatakan anggaran penanganan pascagempa bumi di Kota Mataram diusulkan melalui masing-masing kementerian dengan jumlah bervariasi atau sesuai dengan kebutuhan.

“Harapannya, anggaran yang kita usulkan itu bisa terakomodasi dalam APBN Perubahan 2018, terutama untuk sektor pendidikan dan kesehatan yang menjadi kebutuhan mendesak dan sisanya bisa di APBN 2019. Tugas kita menghemat penggunaan APBD,” katanya.

Ant.

Artikel ini ditulis oleh:

Teuku Wildan