Mataram, Aktual.com – Pemerintah Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat, mengimbau warganya agar tidak ikut dalam pengerahan massa saat pengumuman keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait dengan gugatan sengketa hasil pilpres.
“Mari kita hormati proses hukum yang berjalan karena Undang-Undang sudah mengatur semua, dan mekanisme itu sedang berjalan oleh paslon baik urut 01, maupun paslon 02 dan para calon anggota legislatif yang menggugat,” kata Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Kota Mataram Lalu Martawang di Mataram, Ahad (23/6).
Dia mengatakan, masyarakat jangan terjebak dalam posisi yang tidak produktif dengan melakukan pengerahan massa atau tindakan yang berpotensi menciptakan instabilitas di daerah ini.
Martawang mengajak semua masyarakat untuk melihat daerah yang saat ini masih dalam masa pemulihan pascagempa bumi, agar setiap tamu yang datang bisa menyaksikan dan berbangga dengan kondisi Mataram yang aman, kondusif dan nyaman serta membuat semua orang dalam posisi yang terlindungi.
“Kita berharap iklim yang kondusif ini menjadi ikhtiar untuk membuat kota ini menjadi contoh bagaimana proses demokrasi membanggakan,” katanya.
Artikel ini ditulis oleh: