Medan, Aktual.com – Sebuah foto surat yang diduga dikeluarkan oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Medan menjadi viral dan disoror khalayak.
Surat yang ditandatangani oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Medan, Syaiful Bahri ini berisi permintaan Pemkot kepada Kepala Satpol PP Kota Medan dan jajarannya untuk melakukan penertiban terhadap atribut #2019GantiPresiden.
Penertiban ini tidak hanya dilakukan dalam kegiatan Car Free Day Kota Medan, melainkan juga rencananya diterapkan di banyak lokasi yang menjadi titik kumpul mass, seperti tempat ibadah dan lembaga pendidikan.
Surat tertanggal 4 Mei 2018 yang bernomor 300/4707 ini pun ditembuskan kepada Walikota Medan.
Hal ini pun mendapatkan tanggapan dari pensiunan tentara, Letnan Jenderal TNI (Purn) Suryo Prabowo. Dalam akun twitter pribadinya, @marierteteman, Suryo menyindir langkah Pemkot Medan tersebut.
“ternyata di Medan, kaos #2019GantiPresiden lebih menyeramkan daripada kaos bergambar palu arit @PohukamRI” tulis Suryo seraya menyebut akun resmi Kementerian Polhukam.
Cuitan ini sendiri ditulis pada Minggu (6/5) pagi tadi.
Di tempat terpisah, Koordinator Relawan Sadar (Korsa), Amirullah Hidayat mengecam kebijakan yang diambil oleh Pemkot Medan.
Menurutnya, hal ini merupakan sebuah bentuk dari pelanggaran hak asasi manusia yang nyata dan sistemik.
“Ini juga suatu pembunuhan demokrasi,” tegasnya pada Minggu (6/5).
Amirullah menilai, penggunaan kaus #2019GantiPresiden merupakan hak asasi setiap rakyat, khususnya terkait menentukan politiknya.
Dengan demikian, tidak ada dasar yang dapat dibenarkan dalam kebijakan yang diambil oleh Pemkot Medan dalam razia atribut gerakan yang diinisiasi oleh Mardani Ali Sera itu.
“Kami sangat menyesalkan dikeluarnya larangan tersebut apalagi akibat pelarangan itu menyebabkan terjadi keributan antara Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dengan peserta CFD,” ujar tokoh muda Muhammadiyah ini.
Tindakan ini juga, menurut dia, menunjukan bahwa Jokowi sangat ketakutan dengan gerakan #2019GantiPresiden sehingga dilakukan segala cara untuk menghentikannya. Termasuk, menggunakan pemerintahan daerah.
“Dalam waktu dekat, kami Komunitas Relawan Sadar akan turunkan tim ke Medan guna investigasi untuk kasus ini dan jika perlu kami akan laporkan ke United Nations Commission on Human Rights (UNCHR) di Belanda,” tukas Amirullah.
Artikel ini ditulis oleh:
Teuku Wildan