Sejumlah kendaraan milik warga terparkir di lahan parkir kawasan IRTI Monas, Jakarta Pusat, Sabtu (14/5/2016). Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta berupaya mengoptimalkan pemanfaatan lokasi parkir yang terletak di lapangan IRTI Monas dengan luas areal 72.874 meter persegi tersebut untuk mampu menampung sebanyak 214 mobil dan 1.120 sepeda motor serta 12 bus dan ditargetkan jumlah kendaraan yang parkir bisa mencapai dua kali lipat.

Jakarta, Aktual.com – Dinas Perhubungan Kota Yogyakarta melakukan penataan parkir kendaraan roda empat di sekitar simpang jalan sebagai upaya mengurangi hambatan lalu lintas yang berakibat pada munculnya kemacetan.

“Kami sudah lakukan penataan parkir di simpang Jalan Diponegoro. Kendaraan yang akan parkir harus mematuhi rambu parkir yang sudah dipasang,” kata Kepala Bidang Lalu Lintas Dinas Perhubungan Kota Yogyakarta Golkari Made Yulianto di Yogyakarta, Sabtu (15/4).

Menurut Golkari, pengaturan parkir kendaraan mendekati simpang jalan dibuat nol derajat sehingga tidak mengganggu arus lalu lintas, sedangkan pengaturan parkir di lokasi yang jauh dari simpang dibuat 45 derajat.

“Selama ini, masih banyak kendaraan yang diparkir sembarangan. Bahkan terkadang ada kendaraan yang diparkir dalam kondisi 90 derajat. Tentunya, hal ini mengganggu arus lalu lintas,” katanya.

Artikel ini ditulis oleh:

Eka