Jakarta, Aktual.com – Dinas Perhubungan Kota Yogyakarta melakukan penataan parkir kendaraan roda empat di sekitar simpang jalan sebagai upaya mengurangi hambatan lalu lintas yang berakibat pada munculnya kemacetan.
“Kami sudah lakukan penataan parkir di simpang Jalan Diponegoro. Kendaraan yang akan parkir harus mematuhi rambu parkir yang sudah dipasang,” kata Kepala Bidang Lalu Lintas Dinas Perhubungan Kota Yogyakarta Golkari Made Yulianto di Yogyakarta, Sabtu (15/4).
Menurut Golkari, pengaturan parkir kendaraan mendekati simpang jalan dibuat nol derajat sehingga tidak mengganggu arus lalu lintas, sedangkan pengaturan parkir di lokasi yang jauh dari simpang dibuat 45 derajat.
“Selama ini, masih banyak kendaraan yang diparkir sembarangan. Bahkan terkadang ada kendaraan yang diparkir dalam kondisi 90 derajat. Tentunya, hal ini mengganggu arus lalu lintas,” katanya.
Artikel ini ditulis oleh:
Eka