Selain memasang rambu arahan parkir, Dinas Perhubungan Kota Yogyakarta akan melengkapi pengaturan parkir di Jalan Diponegoro dengan marka parkir yang sesuai sehingga kondisi parkir akan lebih tertata.

“Untuk pembuatan marka parkir belum dilakukan karena menunggu proses lelang,” kata Golkari.

Ia menyebut, pengaturan parkir di sekitar simpang jalan baru dilakukan di Jalan Diponegoro karena kondisi arus lalu lintas di jalan tersebut cukup padat dengan lebar jalan yang terbatas.

Namun demikian, Dinas Perhubungan akan melakukan inventarisasi mengenai potensi kejenuhan lalu lintas di ruas jalan lain. “Untuk prioritas utama memang di Jalan Diponegoro,” katanya.

Sedangkan untuk mengatasi kepadatan di ruas jalan lain dilakukan dengan penertiban parkir khususnya di sirip jalan sepanjang Jalan Malioboro serta di Jalan C Simanjuntak dan Jalan Prof. Yohannes yang sudah dilengkapi dengan rambu biku-biku larangan parkir.

Upaya lain yang ditempuh Dinas Perhubungan Kota Yogyakarta untuk meningkatkan kelancaran arus lalu lintas adalah menambah “area traffic control system” (ATCS) di sejumlah simpang jalan yaitu di simpang tiga Jalan Tunjung sebagai kelanjutkan pemasangan ATCS di simpang UKDW dan simpat empat Jalan Gayam.

ATCS akan memudahkan petugas melakukan pengaturan durasi lampu lalu lintas menyesuaikan kepadatan di ruas jalan tersebut tanpa harus datang ke lokasi. Di Kota Yogyakarta terdapat 24 simpang yang sudah dilengkapi ATCS. (ant)

Artikel ini ditulis oleh:

Eka