Jakarta, Aktual.com —Kepala Seksi Ketahanan Pangan dan Penyuluhan Suku Dinas Kelautan Pertanian dan Ketahanan Pangan Jakarta Selatan, Bertha mengatakan dari 37 sampel produk pertanian yang diperiksa oleh pihaknya, ada dua sampel yang positif mengandung formalin yakni mie basah kuning.

“Itu 2 sampel semuanya mie basah kuning. Kalau tahu sudah tidak ada,” ujarnya kepada wartawan, Kamis (9/7).

Menurutnya bahwa mie tersebut didapat oleh pihaknya dari pedagang mie Aceh yang berada kawasan Pasar Minggu. Dan pihaknya menduga kalau mie basah kuning tersebut bersumber dari pemasok yang sama.

“Ini yang 2 nampaknya dari pemasok sama. Karena kandungannya sama pekat,” tuturnya.

Artikel ini ditulis oleh:

Andy Abdul Hamid