Sidak pada Pasar Juadah untuk menekan atau melindungi masyarakat dari produk makanan yang mengandung bahan yang tidak dibolehkan, seperti pengawet formalin, pewarna, termasuk borak, atau ada yang memang tidak paham dengan hal itu, kata Haryadi.
“Meskipun secara rutin kami telah memberikan sosialisasi kepada pedagang terlebih kepada pembuat produk industri rumahan, untuk menghindari pemakaian bahan dalam pembuatan panganan yang dapat membahayakan konsumen, tetapi pengawasan di lapangan tetap dilakukan,” katanya.
Ia menegaskan, jika nanti ketika sidak masih ditemukan makan-makanan yang berbahaya karena terkontaminasi dengan bahan yang dilarang tersebut, pihaknya tentu mengambil langkah tegas guna melindungi konsumen dari bahaya produk tersebut.
ANT
Artikel ini ditulis oleh:
Antara
Arbie Marwan