Oleh karena itu, kata dia, guru-guru yang berprestasi diberikan kesempatan untuk mengisi jabatan kepala sekolah, sementara kepala sekolah yang bagus dirotasi ke sekolah yang lainnya.
“Kami berharap kepala sekolah memiliki satu ikon tersendiri yang bisa membuat sekolahnya menjadi lebih hebat. Aturan itu perlu, regulasi itu penting, namun koordinasi harus tetap dilakukan,” katanya.
Apabila ada persoalan yang belum diatur dalam regulasi, kata dia, harus dikoordinasikan dan dikonsultasikan dengan pimpinan agar permasalahan teratasi secara baik dan memuaskan masyarakat.
“Di tingkat internal harus kompak dan solid. Pemkot Semarang mengusahakan dan menyelenggarakan perbaikan sistem pendidikan yang wajib hukumnya. Anggaran pendidikan minimal 20 persen dari APBD,” katanya.
Maka dari itu, Hendi menyayangkan apabila sampai sekarang masih banyak penyelenggara pendidikan yang masih menarik pungutan untuk kepentingan sekolah, padahal itu termasuk pungutan liar.
Artikel ini ditulis oleh:
Wisnu