Semarang, Aktual.co — Pemerintah Kota Semarang mulai hari ini resmi menaikkan tarif angkutan umum sebesar 10-18 persen untuk angkutan jenis taksi, angkutan kota (angkot) dan bus kota.
“Naiknya tarif angkutan umum sebesar 10-18 persen merupakan kesepakatan dengan Dinas Perhubungan Komunikasi dan Informatika (Dishubkominfo) dan Organisasi Pengusaha Nasional Angkutan Bermotor di Jalan (Organda) Semarang,” kata Wali Kota Semarang Hendrar Prihadi di Lawang Sewu Semarang, Kamis (20/11).

Kenaikan tarif angkutan umum sebagai solusi dari kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM). Atas kebijakan pemerintah menaikkan harga BBM otomatis berdampak pada operasional angkutan darat.

“Jadi mulai hari ini tarif taksi, angkot dan bus kota di sini naik 10-18 persen, biar kenaikan harga BBM tidak terlalu memberatkan pengusaha,” ujar Hendi.
Hendi berharap, dengan kenaikan tarif angkot kurang dari 20 persen bisa meringankan beban pengusaha di tengah harga BBM bersubsidi yang melejit hampir 30 persen. “Saya memastikan, Organda Semarang tidak akan ikut mogok massal dan tetap melayani warga seperti biasa.”

Artikel ini ditulis oleh: