Pekerja beraktifitas di Pasar Kapasan, Surabaya, Jawa timur, Sabtu (4/4/2020). Perusahaan Daerah (PD) Pasar Surya Kota Surabaya menutup sementara pasar grosir itu selama 14 hari diduga akibat adanya salah seorang yang biasa berinteraksi di pasar tersebut terkonfirmasi positif terkena Virus Corona atau COVID-19./Antara

Surabaya, aktual.com – Pemerintah Kota Surabaya, Jawa Timur menegaskan kebijakan menutup sementara dua pasar grosir yakni Pasar Kapasan dan Pusat Grosir Surabaya (PGS) selama 14 hari sejak Sabtu (4/4) sudah sesuai protokol kesehatan dan juga untuk melindungi para pedagang dan pembeli.

Koordinator Protokol Komunikasi, Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Surabaya, M. Fikser, di Surabaya, Minggu [05/4], mengatakan pihaknya sebelumnya melakukan komunikasi dengan pihak manajemen PGS dan PD Pasar Surya selaku pengelola Pasar Kapasan terkait penutupan sementara pasar tersebut.

“Sudah dijelaskan dan mereka oke. Seluruh pedagang diminta untuk melakukan isolasi mandiri selama 14 hari,” kata Fikser.

Pasar grosir pakaian di Jalan Kapasan, Sidodadi, Simokerto, Surabaya itu ditutup mulai Sabtu (4/4) hingga 14 hari ke depan menyusul adanya salah seorang yang biasa berinteraksi di pasar tersebut diduga kuat terkonfirmasi positif terpapar COVID-19.

Sedangkan gedung Pusat Grosir Surabaya (PGS) Jalan Raya Dupak Nomor 1, Gundih, Bubutan, Surabaya ditutup mulai Minggu ini hingga 14 hari ke depan menyusul adanya empat pedagang setempat telah didiagnosa COVID-19.

Fikser menjelaskan bahwa saat ini pihaknya tengah melakukan penyemprotan secara menyeluruh, tidak hanya di dalam mal atau pasar, tetapi di area sekitar juga ikut disemprot hingga perkampungan. Bahkan, lanjut dia, alat yang digunakan pun tidak hanya menggunakan mobil PMK, tetapi juga drone.

“Dari tampak depan pasar, belakang, samping, masuk ke dalam perkampungan padat penduduk,” katanya.

Meski sebelumnya wilayah tersebut sudah dilakukan penyemprotan, namun kata Fikser, hal itu dilakukan kembali sesuai protokol kesehatan yang bertujuan untuk memutus mata rantai penyebaran COVID-19.

“Kita lakukan penyemprotan lagi agar tidak semakin banyak warga yang terkena,” kata Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Dinkominfo) Kota Surabaya ini.

Hal sama juga dikatakan Ketua Pelaksana Harian Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Surabaya, Eddy Christijanto. Ia menjelaskan ketika terdapat satu karyawan yang terkonfirmasi positif COVID-19, maka protokol kesehatannya yakni melakukan karantina terbatas untuk lokasi tersebut selama 14 hari.

“Kita tidak akan berhenti memberikan edukasi kepada pedagang, kenapa maksud dan tujuan dari pada diadakannya karantina,” kata Eddy.

Eddy mengatakan saat ini jumlah pasien positif mengalami kenaikan sekitar 33 pasien. Oleh karena itu, kata dia, pihaknya mengajak warga agar lebih waspada atas perkembangan ini. Semua ini dilakukan agar tidak bertambah jumlah warga yang positif COVID-19.

“Kita harus waspada dan lebih waspada dengan perkembangan ini. Tetap ikuti anjuran pemerintah,” ujarnya.

Artikel ini ditulis oleh:

Eko Priyanto