Jakarta, Aktual.co —Pegawai jajaran Pemerintah Kota Tangerang yang mangkir di hari pertama kerja pasca libur Tahun Baru 2015, bakal terkena sanksi pemotongan gaji.
Usai apel pagi di Kantor Pemkot Tangerang, Wakil Wali Kota Sachrudin mengatakan pemotongan akan dilakukan sebesar 1 persen. “Yang tidak ikut apel, Pemkot akan memotong gaji sebesar 1 persen. Tahun baru baru harus kerja dengan semangat dan suasana baru,” ujar dia, Jum’at (2/1). Kata dia, bentuk sanksi diberikan agar para pegawai di Pemkot Tangerang sadar harus bisa mengedepankan kepentingan masyarakat di atas kepentingan pribadi. PNS juga harus siap memberi pelayanan optimal pada masyarakatnya.
Selain itu, Sachrudin juga mengimbau seluruh jajarannya untuk siap siaga menghadapi banjir. Mengingat curah hujan yang sangat tinggi di Kota Tangerang dalan beberapa minggu terakhir. Untuk itu diperlukan kerjasama semua pihak untuk menghadapi kemungkinan bencanan banjir termasuk masyarakat. “Terus lakukan sosialisasi kepada masyarakat, sehingga masyarakatnya sendiri juga faham,” ujar dia.
Artikel ini ditulis oleh:















