Tangerang, Aktual.com – Wakil Wali Kota Tangerang, Provinsi Banten, Sachrudin menegaskan akan menindak tegas pegawai di jajarannya yang melakukan tindak pidana pungutan liar (pungli).
“Kami tidak akan segan menindak para lurah atau pegawai lainnya yang terbukti melakukan pungli,” katanya di Tangerang, Jumat (8/3).
Menurut dia, pungli bisa dilakukan oleh siapa saja yang menyalahgunakan kewenangan. Untuk itu, perlu adanya sanksi tegas dan penegakan aturan yang berlaku.
Sachrudin juga kembali menegaskan kepada 104 lurah se-Kota Tangerang bahwa pungli bisa menjadi tindak pidana korupsi.
“Jadi lurah itu besar godaannya, karena bersentuhan langsung dengan masyarakat. Intinya setiap pekerjaan yang kita lakukan harus penuh tanggungjawab sesuai dengan kewenangan yang ada,” tambahnya.
Faktor rendahnya etika ditambah tidak seimbangnya antara pendapatan dengan gaya hidup menjadi alasan utama pungli kerap terjadi.
“Makanya kita terus berusaha memberikan kesejahteraan bagi seluruh pegawai,” terang Sachrudin.
Artikel ini ditulis oleh: