Jakarta, Aktual.co —Rencana Kementerian Ketenagakerjaan untuk membuat aturan mengenai perlindungan bagi Pekerja Rumah Tangga (PRT) dapat dukungan dari Pemkot Tangerang
Karena keberadaan aturan itu dianggap bisa memberi kepastian perlindungan terhadap PRT. Mengingat saat ini banyak warga Tangerang yang menggunakan jasa PRT.
“Kita akan lihat nanti setelah dijadikan peraturan pemerintah. Tetapi karena untuk perlindungan ke PRT, maka kami mendukung,” kata Sekretaris Daerah Kota Tangerang Dadi Budaeri, di Tangerang, Selasa (20/1).
Jika aturan sudah terbentuk, kata dia, PRT akan memiliki jaminan meski bekerja di dalam rumah. Dengan begitu, pengguna PRT akan lebih memperhatikan lagi hak dan kewajibannya.
Dadi sendiri mengaku belum tahu isi aturan tersebut. Namun dia akan melibatkan tiga pihak. Yakni penyalur PRT, orang tua dan pihak yang mempekerjakan PRT itu.
Dalam aturan itu ada kontrak kerja PRT dan terpenuhinya kewajiban serta hak. Bila ada pelanggaran, pemerintah akan memberi sanksi berupa pencabutan izin terhadap biro penyalur dan pengguna tenaga kerja PRT.
Artikel ini ditulis oleh:

















