Jakarta, Aktual.co —Pemkot Tangerang target meraup pajak daerah Rp1,066 triliun di 2015. Meningkat 13 persen dari 2014 sebesar Rp949,5 miliar. 
Kabid Pajak Daerah dan Pendapatan Lain DPKAD Kota Tangerang M Arfan, optimis target bisa tercapai. Lantaran di 2014, raihan pajak mereka bisa melampaui target.
“Di 31 Desember 2014 lalu, pendapatan pajak mencapai Rp1,055 triliun,” ujar dia, seperti dikutip Tangerangnews, Kamis (8/1).
Dijelaskan dia, raihan pajak daerah 2014 tersebut didapat dari beberapa sektor. 
Yakni pajak hotel sebesar Rp 33,4 miliar, restoran Rp179,3 miliar, hiburan Rp 19,5 miliar, reklame Rp 28 miliar, PJU Rp 144,8 miliar, parkir swasta Rp 46miliar, air tanah Rp 5,5 miliar, BPHTB Rp 290,850 miliar, serta PBB Rp 319 miliar.
Meski diakuinya, dalam pelaksanaan, kebocoran bisa saja tetap terjadi. Namun dengan pengawasan rutin, dia yakin bisa mengatasi persoalan itu. 
“Kami kan rutin melaksanakan kroscek lapangan. Kita lihat dan sinkronkan datanya, jadi bisa ketahuan kalau ada selisihnya. Dan kami pun akan kenakan biaya kurang bayar serta pengenaan denda, jika memang ditemukan,” ujar dia. 

Artikel ini ditulis oleh: