Jakarta, Aktual.co —Wali Kota Tangerang Selatan Airin Rachmi Diany dituding lakukan pembiaran terhadap pengusaha dan investor yang tidak taat peraturan. Tudingan dilontarkan Aliansi Masyarakat, Mahasiswa dan Pemuda Peduli Aset Daerah (Linmas Muda).
Mereka mempertanyakan ‘digarapnya’ jalan milik Pemerintah Kota Tangsel oleh PT Alfa Goldland Realty. Jalan sepanjang 1.900 meter dengan lebar lima meter itu terletak di Jalan Bhayangkara di Kelurahan Pakualam, Serpong Utara, Tangsel.
Ketua Linmas Muda, Agus Muslim, menyatakan heran dengan sikap Pemkot Tangsel yang seperti lakukan pembiaran atas klaim jalan tersebut.
Padahal, kata dia, setiap pemda di mana pun biasanya berlomba ingin merawat, memanfaatkan, bahkan mempertahankan asetnya dari klaim sepihak pihak tertentu.
Pertanyaan pun timbul. Apakah sikap ‘melempem’ Pemkot Tangsel terjadi lantaran yang mengklaim adalah pengembang perumahan besar Alam Sutera?
Agus pun mengaku sudah menyampaikan persoalan ini ke SKPD terkait dan DPRD Kota Tangsel. Tapi hingga kini belum ada langkah konkret.
“Ada apa?” ujar dia heran, Minggu (11/1), seperti dilansir dari Tangerangnews.
Padahal dia telah melihat langsung tanah di jalan tersebut dirusak untuk dibangun si pengembang.
Karena alasan itulah, Linmas Muda desak Pemda Tangsel pro aktif dan selektif terhadap proses pembangunan di Kota Tangsel.
Mereka juga mendesak dilakukannya investigasi atas aset Tangsel. Khususnya terkait klaim sepihak oleh pengembang. “Kata mereka telah diruislag, kalau diruislag dimana, kenapa seperti ada yang ditutupi.”
Artikel ini ditulis oleh:

















