Jakarta, Aktual.co —Pemerintah Kota Yogyakarta berharap, produk akhir anggaran yaitu Perda APBD 2015 dapat ditetapkan sebelum akhir Desember atau sebelum pergantian tahun sehingga bisa langsung digunakan pada awal Januari 2015.
“Kami sudah kirimkan persetujuan bersama RAPBD 2015 ke Gubernur DIY untuk dievaluasi. Harapannya evaluasi berjalan dengan lancar,” kata Wali Kota Yogyakarta Haryadi Suyuti di Yogyakarta, Minggu (7/12).
Menurut dia, dokumen yang dikirim ke Gubernur DIY tidak hanya persetujuan bersama atas RAPBD 2015 tetapi juga rancangan peraturan wali kota tentang penjabaran anggaran.
Haryadi menambahkan, peraturan wali kota tersebut diperlukan agar anggaran yang sudah ditetapkan dapat digunakan untuk membiayai berbagai program atau kegiatan.
“Tanpa peraturan wali kota, anggaran tidak mungkin bisa dijalankan,” katanya.
Persetujuan bersama antara Pemerintah Kota Yogyakarta dan DPRD setempat ditetapkan pada 29 November setelah melalui proses pembahasan yang cukup cepat yaitu sekitar satu pekan.
Pemerintah Kota Yogyakarta kemudian menyampaikan persetujuan bersama tersebut ke Pemerintah DIY pada awal Desember. Pemerintah DIY memiliki waktu dua pekan untuk melakukan evaluasi.
Hasil evaluasi RAPBD 2015 dari Gubernur DIY tersebut akan diserahkan kembali ke DPRD Kota Yogyakarta dan dilanjutkan dengan penetapan Surat Keputusan Pimpinan DPRD sebagai dasar penetapan peraturan daerah tentang anggaran.
“Harapannya, Perda APBD bisa segera disahkan agar kegiatan langsung bisa dilakukan awal tahun,” kata Haryadi. Pada 2014, kegiatan baru dilakukan menjelang akhir triwulan pertama karena molornya penetapan APBD.
Sementara itu, Ketua DPRD kota Yogyakarta Sujanarko mengatakan akan tetap membahas hasil evaluasi gubernur atas anggaran secara hati-hati dan tidak akan terburu-buru.
“Memang masih ada pekerjaan rumah yang dimiliki dewan yaitu menetapkan pimpinan alat kelengkapan,” katanya.
Meskipun demikian, ia berharap penetapan Perda APBD 2015 bisa dilakukan sebelum 2014 berakhir.
“Kami juga berusaha untuk menetapkan pimpinan alat kelengkapan khususnya Badan Legislasi agar fungsi dewan berjalan optimal,” katanya.

Artikel ini ditulis oleh: