Surabaya, Aktual.com – Pemerintah Provinsi Jawa Timur segera menyampaikan sejumlah tuntutan pendemo kepada pemerintah pusat menindaklanjuti unjuk rasa ratusan buruh yang tergabung dalam Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KPSI) di depan Gedung Negara Grahadi Surabaya, Selasa (1/9).
“Kami pasti menyampaikannya ke pemerintah pusat, khususnya ke kementerian tenaga kerja dan kementerian terkait lainnya,” ujar Kepala Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi dan Kependudukan Jatim Sukardo saat menerima perwakilan pendemo.
Ia mengatakan, sebagian besar tuntutan buruh berkaitan dengan keinginan kenaikan upah minimum kabupaten/kota(UMK) dengan mengajukan berbagai macam komponen, seperti sembako yang semakin mahal dan kenaikan tarif dasar listrik.
“Buruh juga meminta subsidi peraturan perundang-undangan penyelamatan para pekerja agar segera diselesaikan,” ucapnya mewakili Gubernur Jatim Soekarwo yang kebetulan sedang memiliki agenda kedinasan.
Mantan asisten IV bidang administrasi dan umum Setdaprov Jatim tersebut juga mengatakan buruh menagih janji terkait Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) terkait perlindungan buruh dan Tenaga Kerja Indonesia.
“Drafnya sudah ada di biro hukum dan penandatanganan antara gubernur dan DPRD Jatim sudah dilakukan. Semoga segera menjadi Perda,” katanya.
Artikel ini ditulis oleh: