Penjabat Gubernur Banten Al Muktabar dan Kepala Kejaksaan Tinggi Banten Leonard Ebenezer Simanjuntak melakukan penandatanganann kesepahaman (MoU) dan pakta integritas di Pendopo Gubernur Banten di Serang, Jumat. Mulyana

Serang, Aktual.com – Provinsi Banten beserta pemerintah kabupaten/kota dan Kejaksaan Tinggi Banten beserta kejaksaan negeri meneken nota kesepahaman (MoU) dan pakta integritas untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik dan bersih (good and clean governance).

Komitmen tersebut ditunjukkan dengan penandatanganan pakta integritas mewujudkan Provinsi Banten bebas korupsi, kolusi, dan nepotisme, di Pendopo Gubernur Banten, di Serang, Jumat.

Pakta integritas dilakukan oleh Kepala Kejaksaan Tinggi Banten Leonard Eben Simanjuntak bersama Penjabat Gubernur Banten Al Muktabar.

Selanjutnya diikuti oleh Penjabat Sekda M Tranggono, Staf Ahli Gubernur, Asisten Daerah, dan para kepala organisasi perangkat daerah (OPD) Pemprov Banten.

Sementara untuk kabupaten/kota penandatanganan dilakukan oleh para kepala kejaksaan negeri dan bupati/wali kota se-Provinsi Banten beserta para sekretaris daerah.

Penjabat Gubernur Banten Al Muktabar berharap penandatanganan pakta Integritas mewujudkan Provinsi Banten bebas korupsi, kolusi, dan nepotisme, menghasilkan terlaksananya tata kelola pemerintahan yang baik dan bersih.

“Ini adalah ikhtiar kita bersama. Mudah-mudahan yang kita lakukan ini sebagai bagian untuk terus menerus melaksanakan tugas pemerintahan,” kata Al Muktabar.

Menurutnya, pada akhirnya apa yang ditandatangani bersama akan diimplementasikan.

“Di dalamnya ada tanggung jawab kita kepada sesama dan kepada Allah Swt, dipertanggungjawabkan sebagai pemimpin. Untuk itu, diharapkan amanah dalam melaksanakan tugas-tugas pemerintahan,” kata dia.

Dalam kesempatan itu, Ketua DPRD Provinsi Banten Andra Soni mengapresiasi penandatanganan Pakta Integritas Mewujudkan Provinsi Banten Bebas Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme. Tujuannya untuk pencegahan korupsi dan menumbuhkan kejujuran.

“Diharapkan tidak hanya menjadi seremonial namun dapat ditindaklanjuti untuk menyusun rencana aksi bersama,” kata Andra.

Sementara itu, Kepala Kejaksaan Tinggi Banten Leonard Eben Ezer Simanjuntak mengatakan pakta integritas isinya komitmen bersama dan rencana aksi.

“Bentuk ikhtiar bersama dalam mencegah korupsi, kolusi, dan nepotisme dalam membangun Provinsi Banten yang lebih inklusif.” kata Leonard.

Ia mengatakan tujuan penegakan hukum menjaga kewibawaan pemerintah dan melindungi kepentingan masyarakat.

“Hari ini kita bersama untuk memberantas korupsi, kolusi, dan nepotisme,” katanya.

Ia mengatakan pada semester I tahun 2022, Kejati Banten telah menangani 21 perkara dan menyelamatkan uang negara sekitar Rp19 miliar.

Artikel ini ditulis oleh:

Reporter: Antara
Editor: Dede Eka Nurdiansyah