Jakarta, Aktual.co — Pemprov Banten berupaya selesaikan permasalahan pegawai honorer yang tersisa. Terkait penyelesaian sisa tenaga honorer kategori 1 dan 2 yang berjumlah 367 orang yang belum diangkat menjadi PNS.
Sekretaris Daerah (Sekda) Banten Kurdi Matin mengatakan pihaknya akan kembali menyurati Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) dan Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN).
“Sebenarnya ini pengulangan surat gubernur beberapa waktu lalu, di mana sekarang responnya cukup baik,” kata dia, di Serang, Jumat (20/2).
Ucap dia, ini merupakan pengiriman surat yang ke empat kalinya. Sebelumnya, sudah dua surat dilayangkan Gubernur Plt Rano Karno. “Dan satu surat dari saya. Jadi, dengan ini sudah empat surat yang saya ingat. Kalau waktu Sekda Pak Muhadi saya gak tahu,” kata Kurdi.
Dalam penyelesaian tenaga honorer di Banten, ujar dia, tidak ada lagi istilah honorer yang menggunakan surat ‘otorisasi’. Karena beberapa orang yang sebelumnya harus menggunakan surat otorisasi, saat ini digabungkan dengan honorer lainnya.
“Jumlah 367 itu sudah termasuk yang sembilan orang honorer yang sebelumnya harus pakai surat otorisasi,” ujar dia.
Kepala BKD Banten Cepi Safrul Alam mengatakan persoalan honorer diharapkan dapat tuntas pada April 2015.
“Harapan saya di bulan April 2015 ini, sudah keluar keputusannya. Sehingga penyelesaian honorer Banten ini tuntas lah. Saya melihat peluangnya ada, karena sudah ada pembicaraan antara pimpinan,” kata Cepi.

Artikel ini ditulis oleh: