Jakarta, Aktual.com – Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta, diminta membentuk tim khusus (timsus) untuk mengembalikan aset-aset ibu kota, lantaran banyak yang dikuasai pihak swasta dan tidak terinventarisir dengan baik.
“Tapi harus dibuat payung hukumnya dahulu,” ujar Sekretaris Jenderal Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (Fitra), Yenny Sucipto, di kantornya do bilangan Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, Rabu (20/1).
Menurutnya, DPRD DKI pun harus menjalankan fungsi kontrolnya dengan maksimal untuk menindaklanjuti hal tersebut. “Karena sampai sekarang, belum disikapi,” jelasnya.
“Kalau perlu, usul minta BPK (Badan Pemeriksa Keuangan) lakukan audit investigatif,” imbuh Yenny.
Bila hal tersebut telah berjalan, Yenny mengusulkan, Pemprov DKI melakukan renegosiasi kontrak kerja sama dengan pihak swasta.
“Dari sini, nanti kita punya kesempatan ruang fiskal APBD (anggaran pendapatan dan belanja daerah) dari ruang (kerja sama) tersebut yang selama ini tidak pernah dievaluasi,” tandasnya.
Artikel ini ditulis oleh: