Dokumentasi - Salah satu mal di Jakarta Selatan menampilkan "indoor farming" yang menambah estetika pusat perbelanjaan tersebut, Sabtu (26/6/2021). ANTARA/Dewa Ketut Sudiarta Wiguna

Jakarta, aktual.com – Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta mengajak warga Ibu Kota termasuk pengelola gedung perkantoran dan apartemen memanfaatkan lahan atap (rooftop) untuk mengembangkan pertanian perkotaan (urban farming).

“Jika bersama-sama memanfaatkan ‘rooftop‘, itu akan memudahkan Pemprov DKI mencapai ruang terbuka hijau,” kata Kepala Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan dan Pertanian (KPKP) DKI Suharini Eliawati di Jakarta, Jumat (15/10)

Menurut dia, DKI Jakarta memiliki potensi besar mengembangkan pertanian perkotaan karena banyaknya gedung-gedung perkantoran, apartemen hingga rumah susun. Sedangkan apabila mengembangkan pertanian secara konvensional, DKI memiliki keterbatasan lahan.

Meski begitu, kata dia, DKI Jakarta masih memiliki sekitar 414 hektare lahan sawah yang masih terjaga dan diharapkan tidak dimanfaatkan pengembang.

Sesuai dengan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 60 Tahun 2020 tentang Rencana Tata Ruang Kawasan Perkotaan, luas ruang terbuka hijau minimal 30 persen dari luas keseluruhan kawasan perkotaan Jabodetabek-Puncak Cianjur.

“Pertanian di DKI ini berbasis ruang, bukan lahan. Ada tiga ruang, yakni rumah, kantor dan ruang antara kantor dan rumah,” katanya.

Selain untuk mendukung ruang terbuka hijau, “urban farming” juga diharapkan mendukung lingkungan yang bersih serta mendukung kebutuhan pangan rumah tangga dan komunitas sekitar secara mandiri.

Suharini mengatakan hampir 99,95 persen kebutuhan pangan di Jakarta dipasok dari provinsi lain.

Adapun tanaman yang dapat dikembangkan untuk pertanian perkotaan di atap gedung di antaranya sayuran, sayur buah, tanaman hortikultura seperti cabai hingga bunga.

Metode penanaman yang bisa dilakukan dengan menggunakan pot atau wadah, hidroponik, penanaman secara vertikal, penanaman sayuran dengan budidaya ikan atau vertiminaponik.

Sedangkan metode penanaman untuk lingkungan tertutup atau minim cahaya seperti di apartemen dapat menggunakan “indoor farming” dan “container farming” yang memanfaatkan sinar UV.

Dinas KPKP DKI memberikan pelayanan dua bibit tanaman gratis kepada warga dengan melampirkan KTP atau lebih dari 10 bibit tanaman dengan melampirkan surat permohonan kepada Kepala Dinas KPKP DKI.

Selain itu, mengingat situasi masih pandemi, Dinas KPKP DKI menyediakan pelayanan daring untuk bibit tanaman gratis melalui laman openstreetmap.id/dkpkp.

Artikel ini ditulis oleh:

Antara
Rizky Zulkarnain