Wakil Gubernur DKI Jakarta, Sandiaga Salahuddin Uno saat memberikan sambutan di peresmian Galeri Koperasi Wow, di Gedung Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (UKM), Karet Kuningan, Setiabudi, Jakarta Selatan, Rabu (2/5/18). Sandiaga Salahuddin Uno optimistis program One Kecamatan One Center for Entrepreneurship (OK OCE) besutannya bisa menempuh 40.000 peminat pada tahun pertama masa jabatannya. AKTUAL/Tino Oktaviano

Jakarta, Aktual.com – Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta, berencana untuk segera menerbitkan peraturan gubernur (pergub) yang berkaitan dengan industri rumahan.

“Melalui pergub tersebut, nantinya para pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) yang ada di wilayah DKI Jakarta, akan diperbolehkan untuk membuka usahanya di rumah,” kata Wakil Gubernur DKI Sandiaga Uno di Jakarta, Rabu (2/5).

Saat ini, menurut dia, pergub tersebut telah ditandatangani oleh Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan. Rencananya, pergub itu akan disosialisasikan mulai pekan depan di kelurahan-kelurahan.

“Pergub mengenai industri rumahan itu sudah ditandatangani oleh Pak Anies. Untuk sosialisasinya akan kami mulai minggu depan di tiap-tiap kelurahan yang ada di wilayah ibukota,” ujar Sandiaga.

Dia menuturkan ada sejumlah persyaratan yang harus dipenuhi oleh para pelaku usaha untuk dapat menjalankan usaha rumahan, diantaranya memiliki tenaga kerja lebih dari 19 orang, tidak memiliki limbah, tidak menimbulkan kesemrawutan dan lain-lain.

“Kami mendukung agar para pelaku UMKM di Jakarta dapat menjalankan usahanya di rumah masing-masing. Oleh karena itu, pergub tersebut akan segera kami terbitkan dan kami sosialisasikan,” tutur Sandiaga.

Sementara itu, dia mengungkapkan saat ini pihaknya tengah melakukan pendataan untuk mengetahui kelurahan mana saja yang cocok untuk dijadikan sebagai percontohan pelaksanaan industri rumahan.

“Setelah dilakukan pendataan, nantinya akan dikeluarkan izin dari pihak kelurahan. Dengan adanya pergub tersebut, kami berharap UMKM di Kota Jakarta dapat terus berkembang,” ujarnya.

 

Ant.

Artikel ini ditulis oleh: