Jakarta, Aktual.co —Pemprov DKI beri ultimatum kepada daerah-daerah penyangga Ibu Kota DKI yang sudah menerima kucuran dana hibah tapi belum memberi laporan Surat Pertanggungjawaban (SPJ).  Jika sampai akhir Januari ini SPJ belum juga diberikan, kucuran dana hibah akan dihentikan. 
“Ya kalau buat mereka yang serahkan laporan tetap dikasih. Buat yang tidak kasih, tetap kita anggarkan, tapi prosesnya bisa dikunci,” ujar  Sekretaris Daerah (Sekda) DKI, Saefullah,  di Balai Kota, Jumat (9/1). 
Dijelaskan dia, untuk prosedur penentuan besaran dana hibah yang dikucurkan, selama ini Pemprov DKI memberikan berdasarkan usulan daerah tersebut. Tentunya, kata dia, ada penilaian lebih dulu atas usulan itu sebelum dana dicairkan. 
“Jadi ada proposal awal dari yang menjelaskan peruntukannya untuk apa. Proposalnya kita nilai rasional atau tidak,” ujar mantan Wali Kota Jakarta Pusat itu.
Proposal pengajuan dana hibah dari kota-kota penyangga itu selanjutnya akan disesuaikan dengan anggaran yang dimiliki Pemprov DKI. 
‎”Nanti ada penyesuaian, ketuk palu, lalu ada proposal definitif, kemudian Surat Pertanggungjawaban (SPJ)-nya mengikuti. Kota-kota mitra yang sudah terima dana hibah tahun lalu, kita deadline serahkan laporan akhir Januari ini,” ungkapnya.
Daerah-daerah penyangga Ibukota yakni Bogor, Depok, Tangerang, Bekasi (Bodetabek).

Artikel ini ditulis oleh: