Jakarta, Aktual.com – Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan membangun pengolahan sampah menjadi bahan bakar (refuse derived fuel/ RDF) di dua lokasi, yaitu Rorotan, Jakarta Utara, dan Pegadungan, Jakarta Barat. Pembangunan ini berlangsung karena sudah tersedia lahan di kedua tempat tersebut.

“Kita diberikan lahan untuk membangun RDF di Rorotan dan Pegadungan. Kami juga sudah melihat dua lokasi tersebut,” kata Kepala Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta, Asep Kuswanto, saat dikonfirmasi di Jakarta, Kamis.

Asep menyebut bahwa RDF di Rorotan akan dibangun di atas lahan seluas 9,5 hektar, sementara di Pegadungan masih tersedia lahan seluas 62 hektar, dan untuk RDF akan dipakai sekitar 7 sampai 8 hektar.

Lahan untuk RDF tersebut adalah milik Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dan diperuntukkan bagi Dinas Pertamanan dan Hutan Kota (Distamhut) DKI Jakarta.

“Kami mengalihkan penggunaan lahan dari Distamhut kepada kami,” ujar Asep.

Asep menjelaskan bahwa pembangunan RDF tinggal menyelesaikan administrasi perencanaan pembangunan yang ditargetkan selesai pada akhir 2023, sehingga pembangunan bisa dilakukan pada awal 2024.

“Januari 2024 kita sudah mulai. Pemenang tender akan ditetapkan pada Desember 2023 hingga Januari 2024,” ucap Asep.

Adapun anggaran pembangunan RDF tersebut masuk dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) murni 2024. Untuk pembangunan RDF di Rorotan, Jakarta Utara, sudah dialokasikan sekitar Rp1 triliun, sehingga pembangunan akan dimulai dari Rorotan terlebih dahulu.

“Alokasi anggaran total lebih dari Rp1 triliun. Pembangunan akan dimulai dari Rorotan terlebih dahulu,” ucap Asep.

Asep menegaskan bahwa RDF merupakan salah satu sarana atau upaya Pemprov DKI untuk mengelola sampah dengan baik dan cepat.

“RDF memungkinkan kita untuk mengelola sampah Jakarta dengan cepat, artinya pembangunannya tidak terlalu lama, investasinya juga tidak terlalu mahal, dan tidak membebani anggaran,” jelas Asep.

Sebelumnya, Asep telah menyatakan bahwa RDF paling cocok untuk mengolah sampah di Jakarta karena biayanya lebih murah.

“Biaya operasionalnya murah, pembangunannya lebih cepat, dan hasilnya bisa kami jual ke pabrik semen,” ujar Asep.

RDF pertama yang sudah beroperasi berada di Tempat Pembuangan Sampah Terpadu (TPST) Bantargebang, Bekasi.

RDF merupakan teknologi pengolahan sampah melalui proses homogenizers atau pencacahan sampah menjadi ukuran kecil sehingga bisa dibentuk menjadi pelet.

Hasilnya dapat dimanfaatkan sebagai sumber energi terbarukan dalam proses pembakaran menggantikan batu bara untuk membangkitkan tenaga listrik.

Artikel ini ditulis oleh:

Antara
Sandi Setyawan