Karyawan Bank DKI (kanan) memberikan buku tabungan dan ATM Bank DKI kepada penerima KJP di Kantor Walikota Jakarta Pusat, Minggu (26/2). Bank DKI mendistribusikan 35.127 Kartu Jakarta Pintar di empat wilayah administratif DKI Jakarta dari total 190.000 rekening penerima KJP tahap 2 2016.Rincian penerima Kartu Jakarta Pintar per masing-masing wilayah adalah Jakarta Selatan sebanyak 12.410 penerima, Jakarta Barat sebanyak 11.289 penerima, Jakarta Utara sebanyak 5.414 penerima dan Jakarta Pusat sebanyak 6.014 penerima. Bank DKI melakukan pendistribusian Kartu Jakarta Pintar dilaksanakan secara serentak di 4 wilayah. AKTUAL/Humas Bank DKI
Karyawan Bank DKI (kanan) memberikan buku tabungan dan ATM Bank DKI kepada penerima KJP di Kantor Walikota Jakarta Pusat, Minggu (26/2). Bank DKI mendistribusikan 35.127 Kartu Jakarta Pintar di empat wilayah administratif DKI Jakarta dari total 190.000 rekening penerima KJP tahap 2 2016.Rincian penerima Kartu Jakarta Pintar per masing-masing wilayah adalah Jakarta Selatan sebanyak 12.410 penerima, Jakarta Barat sebanyak 11.289 penerima, Jakarta Utara sebanyak 5.414 penerima dan Jakarta Pusat sebanyak 6.014 penerima. Bank DKI melakukan pendistribusian Kartu Jakarta Pintar dilaksanakan secara serentak di 4 wilayah. AKTUAL/Humas Bank DKI

Jakarta, Aktual.comPemprov DKI Jakarta membantah mengendapkan dana program Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus dan Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU) sebesar Rp82,9 miliar selama periode 2013-2021 di rekening penampungan Bank DKI.

“Tidak pernah. Kami tidak pernah menghalangi apalagi mengurangi atau mengendapkan. Itu masalah mekanisme teknis,” kata Wakil Gubernur DKI Ahmad Riza Patria saat menghadiri Rapat Pimpinan Nasional Ikatan Alumni Resimen Mahasiswa Indonesia di Jakarta, Sabtu (27/8).

Riza menjelaskan Pemprov DKI selalu berupaya mempercepat penyaluran dana sosial pendidikan.

Meski begitu, ia menyebut bahwa pencairan dana bantuan itu tergantung masyarakat apalagi saat ini semua dilakukan secara daring atau online.

Ia pun mendorong masyarakat untuk mempercepat pencairan dana KJP Plus dan KJMU.

“Itu kan dari masyarakat sendiri. Cair tidak cair itu kan bukan dihalangi oleh kami karena kan dananya ada. Itu dari masyarakat sendiri, warga sendiri,” ucap Riza.

Riza lebih lanjut akan melakukan evaluasi terkait penyebab banyaknya dana yang belum tersalurkan tersebut.

“Nanti kami rapikan lagi, kami evaluasi apa yang menjadi penyebab, nanti kami cek,” ucapnya.

Sebelumnya, Anggota DPRD DKI Jamaludin menyoroti dana mengendap di rekening penampungan Bank DKI tahun 2013-2021 sebesar Rp82,97 miliar.

Wakil Sekretaris Fraksi Partai Golkar DPRD DKI Jakarta itu menyampaikan temuan tersebut dalam rapat paripurna pembacaan pandangan umum fraksi-fraksi terhadap Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD (P2APBD) tahun anggaran 2021 pada Rabu (24/8/2022).

Ia menjelaskan dana mengendap itu disebabkan terjadinya gagal salur dan gagal distribusi program KJP Plus dan KJMU.

Artikel ini ditulis oleh:

Editor: Wisnu