“Tapi kita sudah persiapkan dari tim ini akan muncul rumusan konsep penataannya yang lalu akan kita terjemahkan dalam perda yang baru dan pada fase ini, dengan dicabutnya perda itu maka tidak ada pembahasan di 2018,” kata Anies.

Hal tersebut sudah merupakan janji kampanye Anies – Sandi yang akan memanfaatkan seluruh wilayah pantai Jakarta untuk kepentingan rakyat dan kepentingan umum, katanya.

“Semua konsekuensi pencabutan raperda ini dibuat landasan hukumnya, sehingga kegiatan kita yang utama pada fase ini memastikan tidak ada banjir rob tidak ada limpahan ke warga yang paling penting,” kata Anies.

Artikel ini ditulis oleh:

Andy Abdul Hamid