Jakarta, Aktual.com — Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) DKI Jakarta tengah mencari operator yang ditugaskan untuk mengelola Terminal Parkir Elektronik (TPE) di Ibukota.

Lewat sistem lelang, nantinya para operator pemenang lelang bakal mengelola 19.913 Satuan Ruang Parkir (SRP) di 378 ruas jalan yang akan dipasang TPE on street. Hingga awal September 2015, lelang investasi ini dikuti delapan perusahaan swasta yang mendaftar sebagai peserta.

“‎Lelang sudah mulai, tayang pada 26 Agustus lalu dan sudah tender,” kata Rias Askaris, Kepala Bidang Pemanfaatan Aset BPKAD DKI, Sabtu (12/9).

Dari lelang tersebut, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI akan mendapat kontribusi tetap dan juga kontribusi bagi hasil dari operator pemenang lelang.

“Itu sesuai amanah Peraturan (PP) Nomor 27 tahun 2014 tentang Pengelolaan Barang Milik Negara dan Daerah,” jelasnya.

Namun Rias mengaku belum bisa mengungkapkan berapa besaran kontribusi yang akan diperoleh Pemprov DKI dari lelang kerjasama pemanfaatan aset TPE ini. Mengingat, UPT Perpakiran tidak menyebutkan besaran angka atau nilai kontribusi yang diterima pemerintah.

“Tapi yang jelas nilai kontribusi tetap dan bagi hasil kontribusi dari pemenang lelang ke Pemprov DKI, akan dihitung,” sambungnya.

‎Ia menyampaikan, bila merujuk pada PP Nomor 27 tahun 2014, kerjasama pemanfaatan aset ini bisa dilangsungkan maksimal hingga 30 tahun. Masa kerjasama pemanfaatan aset sendiri ditentukan berdasarkan nilai investasi operator pemenang lelang.

‎”‎Kalau di jadwal, proses lelang sampai dengan pemenang itu di awal tahun 2016. Dari lelang ini akan diambil tiga pemenang. Selanjutnya UPT Perpakiran yang pilih pemenang untuk menjadi operator pengelola TPE, termasuk CCTV sampai mesin parkir,” tandasnya.

Artikel ini ditulis oleh: