Jakarta, Aktual.com – DPRD DKI minta Dinas Perumahan dan Gedung Pemprov DKI menyetop sanksi parkir mobil hingga Rp1 juta/bulan ke penghuni Rusunawa Griya Tirta Cakung (RGTC), Jakarta Timur.
“Jika aturan mengenai itu belum ada, sebaiknya ditunda dulu,” ujar Anggota Komisi D DPRD DKI, Prabowo Soenirman, kepada Aktual.com, Senin (1/2).
Menurut dia, jika ketentuan itu akan diberlakukan, seharusnya disosialisasikan dahulu kepada penghuni rusun. “Agar dipahami penghuni,” imbuh politisi Gerindra ini.
Kata Prabowo, seharusnya pengelola rusun membuat aturan yang jelas dan tegas tentang apa saja yang boleh maupun tidak dilakukan penghuni. “Jangan asal buat di tengah jalan. Kesannya enggak becus mengelola,” ucap dia.
Lebih jauh, eks dirut PD Pasar Jaya ini meminta, masalah tersebut harus dijadikan pelajaran bagi Pemprov DKI agar lebih serius menata rusun.
“Karena rusun menjadi tempat bagi masyarakat menengah ke bawah dan korban gusuran,” ujar dia. Prabowo.
Artikel ini ditulis oleh: