Jakarta, Aktual.com – Mantan Wakil Gubernur DKI Jakarta Prijanto, mengingatkan Pemerintah Provinsi DKI agar menegakkan aturan kepada para perusahaan pengembang properti.

Ia meminta Pemprov DKI tidak mudah memberikan izin proyek pembangunan, khususnya reklamasi di kawasan pantai utara Jakarta.

“Soal reklamasi, harapan saya kepada Pemprov DKI tegakkan aturan setegak-tegaknya, jangan pilih kasih. Kedua tegakkan aturan untuk pengembang yang suka menjual propertinya yang belum memenuhi syarat,” ujar Prijanto di Jakarta, Sabtu (9/4).

Menurutnya, Pemprov DKI juga harus membuat aturan mengenai kewajiban pengembang untuk melampirkan surat keputusan gubernur soal sahnya proyek pembangunan properti. Hal ini, kata dia, juga dapat menjadi jaminan bagi para pembeli agar tidak terbelit persoalan hukum terkait properti yang dimiliki.

“Kedua bagi rakyat DKI ini setiap di mall ada brosur entah rumah apa saja yang bagus-bagus itu kalau tidak ada lampiran keputusan gubernur yang menyatakan itu sah untuk bisa dibeli, jangan Anda beli, sebab banyak tipu-tipu,” katanya.

Artikel ini ditulis oleh: