Jakarta, Aktual.com – Pemprov DKI disebut mengirimkan naskah Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Rencana Tata Ruang Kawasan Strategis Pantura Jakarta hingga dua kali ke DPRD DKI.

Naskah pertama, kata Ketua Badan Legislasi Daerah (Balegda) DPRD DKI, M Taufik, dikirimkan pada November 2015. Pada draf tersebut, tidak tercantum pasal dan ayat tentang perizinan dan kontribusi tambahan.

“Pada Februari (2016), masuk draf kedua. Di situ ada izin. Bunyinya tiap orang melakukan reklamasi wajib memiliki izin prinsip dan pelaksanaan reklamasi,” ujar dia, dalam diskusi di bilangan Jagakarsa, Jakarta Selatan, Sabtu (21/5) malam.

Perubahan itu ditolak. Lantaran DPRD enggan menjadi ‘sarana’ justifikasi, bahwasanya politisi Kebon Sirih membenarkan perizinan diterbitkan gubernur. “Karena setahu kami izinnya sudah dikeluarkan,” ujar dia.

Terlebih, menurut Taufik, ada dua perspektif mengenai siapa yang berhak untuk mengeluarkan izin tersebut karena berbeda pandangan tentang dalil hukumnya. Antara Keputusan Presiden (Keppres) No. 52/1995 dan Peraturan Presiden (Perppres) No. 122/2012.

“Bagaimana anda mau masukan izin yang setiap pulau ada nama pemiliknya? Secara psikologis, akan mempengaruhi pembahasan,” dalih ketua DPD Gerindra DKI ini.

Muncul kontribusi tambahan

Menyangkut kontribusi tambahan, juga turut dipersoalkan Balegda. Mengingat tidak ada dalilnya sesuai Perda No. 8/1995, kecuali kewajiban dan kontribusi. Ini sebagaimana pernyataan Biro Hukum ketika disinggung di sela pembahasan raperda tersebut. Sedangkan versi Bappeda, merupakan diskresi.

“Kalau diskresi, anda ngapain masukin di sini? Masukin di pergub (peraturan gubernur),” ucap Taufik. Nilai kontribusi tambahan yang lebih besar dibanding kontribusi juga menjadi hal lain yang ditolak DPRD.

Hingga akhirnya DPRD dalam rapat pimpinan (rapim) memutuskan membatalkan melanjutkan raperda itu, selain Raperda Rencana Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau-pulau Kecil (RZWP3K), katanya, belum ada kesepakatan antara dewan dengan pemprov mengangkut kedua poin tersebut. “Saya bersyukur sekali, akhirnya dibatalkan,” klaim dia.

Artikel ini ditulis oleh: