Jakarta, Aktual.co — Untuk mengawasi transaksi keuangan yang ada di Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD), Pemprov DKI Jakarta melakukan nota kesepahaman dengan Pusat Pelaporan Dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).
Gubernur DKI Basuki Tjahaja Purnama mengatakan bahwa kerjasama ini dilakukan agar Pemprov DKI bisa menulusuri transaksi uang yang digunakan setiap SKPD.
“Yang kita sampaikan, banyak proyek-proyek yang mangkrak seperti sekolah, jembatan, jalanan. Dengan MOU ini kita bisa minta langsung kepada PPATK, untuk memberikan suatu siklus terima uang ini, dia kirimnya ke siapa,” katanya kepada wartawan di Balai Kota, Jakarta Pusat, Rabu (21/1).
Mantan Walikota Belitung timur menambahkan apabila uang ditarik langsung secara kontan bisa diduga hal tersebut mencurigakan.
“Masuk akal gak sih begitu turunkan DP 20% dari DKI, langsung ditarik, 20% dibayar kontan, tidak ditransfer. Kalo sayakan di transfer bisa kita tebak itu bagian uang komisi,” ungkapnya
Ditambahkan Ahok apabila nantinya terbukti ada oknum PNS yang melakukan kecurangan akan segera di stafkan.
“Kalau ada masalah kita ragu-ragu, saya sama Wagub, Sekda, Kepala BPKD kupingnya tipis, itu gak bener langsung kita stafkan aja. Lebih baik salah menstafkan orang dari pada salah kasih orang berkuasa, biarin aja hak preogratif saya, dia juga nyolong duit suka-suka. Suka-suka saya mau mecat orang,” paparnya.
Artikel ini ditulis oleh:
Andy Abdul Hamid

















