Gubernur DKI berharap perubahan nama Ok Otrip menjadi Jak Lingko dapat mewakili gambaran kegiatan transportasi massal di Jakarta dalam satu payung yang sama dan terintegrasi dalam satu sistem, bahkan ke depannya bukan hanya angkutan kecil dan bus Transjakarta saja melainkan juga mass rapid transit (MRT) hingga light rail transit (LRT).

Tarif yang akan dikenakan rencananya sebesar Rp 5.000 minimal namun masih dikaji, begitu juga dengan rute Jak Lingko.

Artikel ini ditulis oleh:

Andy Abdul Hamid