Jakarta, Aktual.com – Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta, menyatakan saat ini masih terus melakukan pematangan peraturan gubernur (pergub) mengenai kewirausahaan.
“Sampai dengan saat ini, pergub terkait kewirausahaan terus dimatangkan. Pergub itu menjadi fokus kami,” kata Kepala Biro Perekonomian DKI Jakarta, Sri Haryati di Jakarta, Jumat (8/6).
Menurut dia, pergub tentang kewirausahaan itu harus dibuat untuk menunjang kelancaran jalannya Program One Kecamatan, One Center for Entrepreneurship (OK-OCE).
Selama ini, dia mengatakan pelaksanaan program-program wirausaha berada di bawah wewenang Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah serta Perdagangan (KUKMP) DKI Jakarta.
“Pemprov DKI Jakarta belum pernah memiliki pergub terkait kewirausahaan. Kalaupun ada, program kewirausahaan itu dilaksanakan oleh Dinas KUKMP DKI,” ujar Sri.
Artikel ini ditulis oleh:
Andy Abdul Hamid