Jakarta, Aktual.com – Kepala Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta, DR. Rudi Margono, SH., M. Hum, pada Sabtu, (22/6) pagi menerima penghargaan dari Pemerintah Provinsi DKI Jakarta atas prestasi pemberian jasa layanan hukum bidang perdata dan tata usaha negara (DATUN) Kepada Dinas/Badan/BUMD di lingkungan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta Tahun 2023/ 2024.
Pemberian penghargaan yang digelar di lapangan Silang Monas Sisi Barat Jakarta Pusat yang juga dihadiri Asiaten Perdata dan Tata Usaha Negara Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta, Badrut Tamam, SH., MH., itu disampaikan secara langsung oleh Pj. Gubernur Provinsi DKI Jakarta Drs.Heru Budi Hartono, MM.
Sejumlah capaian/prestasi terkait pemberian layanan hukum Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta (Litigasi dan Non Litigasi, LA dan LO) yang telah diberikan oleh Jaksa Pengacara Negara (JPN) kepada Pemerintah Provinsi DKI Jakarta termasuk BUMD Provinsi DKI Jakarta dalam kurun waktu 2023 hingga Mei 2024 diantaranya penerimaan SKK sebanyak 147 dan pemulihan keuangan negara sebesar Rp 99.027.615.107.
Selanjutnya penyelesaian pengambilalihan aset milik Perumda Sarana Jaya berupa Hotel Novotel – Cikini Jakarta Pusat dengan Nilai Perolehan sebesar Rp 645.000.000. 000 yang sekarang sepenuhnya sudah menjadi milik Perumda Sarana Jaya beserta pengelolaannya.
Artikel ini ditulis oleh:
Eka