Wisatawan berjalan melewati gedung Museum Wayang, Jakarta Barat, Jumat (28/6/2024). ANTARA/Lia Wanadriani Santosa.

Jakarta, aktual.com – Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menggratiskan warga dan komunitas yang ingin mengadakan acara di museum-museum di bawah naungan pemerintah dengan salah satu syarat, yakni tema kegiatan harus bersifat edukasi.

“Kalau sifatnya kerja sama berarti mereka mempublikasikan museum. Bebas biaya,” ujar Ketua Subkelompok Sejarah dan Permuseuman Dinas Kebudayaan DKI Jakarta Bayu Niti Permana di Jakarta, Senin (22/7).

Namun tema kegiatannya harus satu tema dengan museum. “Misalnya karena bercerita tentang perjuangan ya Museum Joang’45,” katanya.

Bagi warga yang ingin mengadakan acara untuk kepentingannya sendiri maka perlu membayar biaya retribusi. Namun, Bayu tak merinci jumlahnya karena ini biasanya dikomunikasikan dengan pengelola museum terkait.

Bayu mengatakan beberapa komunitas sebenarnya pernah mengadakan seminar tentang sejarah, koleksi atau pengelolaan museum. Mereka mengelola dan mencari partisipan dan sponsor.

Sementara pihak museum menyediakan ruang dan kadang-kadang ikut menjadi narasumber.

“Jadi sifatnya nanti kerja sama, berarti ada publikasi museum. Kalau, misalnya, pihak museum mau menyediakan narasumber antara lain dari Pusat Konservasi Cagar Budaya, ahli dari museum, Dinas Kebudayaan, silahkan sampaikan pada pengelola ingin mengadakan acara,” kata dia.

Menurut Bayu, melihat koleksi museum juga sebaiknya masuk ke dalam aktivitas selama acara dan pengelola mempertimbangkan kapasitas ruang yang tersedia di museum.

Misalnya, Museum Joang’45 di kawasan Menteng, Jakarta Pusat dan Museum MH Thamrin dapat menampung massa sekitar 50-70 orang. Sedangkan Museum Seni Rupa dan Keramik bisa 100 -150 orang dan Museum Wayang bisa 150-200 orang.

Lalu, Museum Bahari ada tiga lokasi dengan masing-masing dapat menampung sekitar 100 orang. Untuk ruang audiovisual di Museum Sejarah memiliki kapasitas 40-50 orang.

“Museum Tekstil maksimal 100 orang di ruang serbaguna, acara di depannya 100 orang, bagus untuk acara,” katanya.

Museum Betawi juga ada ruang serbaguna dan hanya dipakai sore hari dengan kapasitas sekitar 600 orang. “Ruang serbaguna bisa 200 orang di lantai dasar, di atas 200 orang,” kata Bayu.

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta saat ini menaungi sebanyak 12 museum, yakni Museum Wayang, Museum Sejarah Jakarta, Museum Taman Prasasti dan Museum MH Thamrin.

Lalu, Museum Joang’45, Museum Seni Rupa dan Keramik, Museum Tekstil, Museum Bahari, Museum Betawi, Rumah Si Pitung, Taman Benyamin Suaeb serta Taman Arkeologi Onrust.

Artikel ini ditulis oleh:

Rizky Zulkarnain