Jakarta, Aktual.com – Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengumumkan untuk meniadakan acara “open house” (gelar griya) di balai kota yang biasa diselenggarakan untuk merayakan hari raya Idul Fitri.
“Sehubungan dengan masih berlakunya status Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Provinsi DKI Jakarta maka kegiatan yang biasa kami selenggarakan di bulan Syawal yaitu open house, bersama ini dinyatakan untuk ditiadakan,” kata Anies dalam salinan surat pemberitahuan mengenai ditiadakannya acara halal bihalal di Balai Kota Jakarta yang diterima ANTARA, Sabtu (23/5).
Dalam Surat Pemberitahuan yang ditandatangani Anies pada Jumat (22/5) kemarin, Anies turut menuliskan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memberikan ucapan selamat bagi masyarakat yang menjalani Idul Fitri 1441H.
“Kami mengucapkan Selamat Hari Raya Idul Fitri 1441H, mohon maaf lahir dan bathin. Semoga semua ibadah di bulan Ramadhan kemarin, mengantarkan kita pada derajat mutaqin,” kata Anies.
Lebih lanjut, Anies pun tidak lupa berpesan kepada warga Jakarta untuk tetap berada di rumah agar dapat memutus mata rantai penyebaran COVID-19 di ibu kota meski dalam kondisi merayakan hari kemenangan.
“Mari tingkatkan dan pertahankan kedisiplinan untuk tetap berada di rumah selama wabah ini masih merebak. Mari kita laksanakan dengan tertib dan disiplin semua ketentuan dalam Peraturan Gubernur Nomor 33 tahun 2020 tentang pembatasan sosial berskala besar,” kata Anies.
Seperti yang diketahui, Provinsi DKI Jakarta juga sebelumnya mengumumkan bahwa pelaksanaan takbiran dan Shalat Id yang mengumpulkan banyak massa tidak diperbolehkan selama PSBB masih berlangsung.
Pengumuman itu disampaikan langsung oleh Ketua DMI wilayah Jakarta KH Ma’mun Al Ayyubi dan Ketua MUI Provinsi DKI Jakarta KH Munahar Muchtar pada Jumat (22/5) kemarin.
Keduanya berpesan agar masyarakat tetap merayakan Idul Fitri 1441H sembari melawan COVID-19 dengan tetap berada di rumah.
“Mari tetap stay di rumah kita masing-masing. Warga Jakarta mari tetap di Jakarta melaksanakan ibadah di rumah masing-masing. Insyaallah itu tidak akan mengurangi nilai pahala kepada Allah,” kata Ketua MUI Provinsi DKI Jakarta KH Munahar Muchtar.
Antara
Artikel ini ditulis oleh:
As'ad Syamsul Abidin