Jakarta, Aktual.co —Agar penerimaan pendapatan daerah DKI tak lagi meleset seperti di 2014, di 2015 ini Pemprov DKI tak mau lagi muluk-muluk pasang target tinggi.
Diakui Kepala Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD) Provinsi DKI Jakarta, Heru Budi Hartono, penetapan target penerimaan yang realistis dimaksudkan agar di 2016 nanti DKI masih tidak melanggar RPJMD (Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah).
“Tahun ini target (penerimaan) kita memang terlalu tinggi,” ujar mantan Walikota Jakarta Utara itu, di Balai Kota DKI, Senin (5/1).
Diakuinya, penerimaan pendapatan daerah DKI di APBD 2014 memang tak capai target. Dari target Rp72,9 triliun, yang tercapai hanya Rp52,17 triliun, atau hanya 71 persen.
Heru mengatakan rendahnya penerimaan DKI, disebabkan tak tercapainya target penerimaan pajak daerah. “Tapi kalau dibandingkan dengan tahun lalu, nilai rupiahnya meningkat.”
Sejumlah pajak daerah yang tak mencapai target, kata dia, seperti Pajak Kendaraan Bermotor (PKB). Yang hanya terealisasi Rp49 triliun dari target Rp 51 trilun.
Lalu pajak hotel, hanya terealisasi Rp1,3 trilun dari target Rp 1,4 triliun. Serta pajak restoran, dari target Rp2 triliun hanya tercapai Rp1,8 triliun.
Sedangkan untuk pengeluaran atau anggaran yang terserap tahun 2014, sambungnya, mencapai Rp 43,4 triliun.
Artinya, masih ada Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) sebesar Rp 8,7 trilun. SiLPA tersebut akan dimasukkan dalam penghitungan APBD 2015 yang saat ini masih dibahas oleh Pemprov DKI dan DPRD DKI Jakarta.
Adapun penerimaan daerah tahun anggaran 2014 terdiri dari pajak daerah sebesar Rp 27 triliun dan pendapatan asli daerah (PAD) Rp 32 triliun.
Artikel ini ditulis oleh:

















