Jakarta, Aktual.com – Kepala Balai Besar Wilayah Sungai Ciliwung Cisadane (BBWSCC) T Iskandar mengungkapkan relokasi pada Bantaran Kali Ciliwung, Bukit Duri, Jakarta Selatan, Selasa (11/7) dapat memberikan satu ruang jalan baru di bantaran kali tersebut.
“Kita harapkan paling tidak bisa memberikan satu ruang jalan yang baru di sekitar bantaran sungai,” Kata Iskandar di Bukit Duri, Jakarta Selatan, Selasa (11/7).
Iskandar juga menambahkan bahwa pemberian ganti rugi terhadap warga yang terkena relokasi tersebut akan di ganti oleh Pemprov DKI sesuai appraisal, tapi hanya warga yang punya hak atas tanah. Namun, bila tidak punya, maka Pemprov DKI akan memindahkannya ke rusunawa.
“Kebijakan dari pemda selama ini gantirugi apabila masyarakat punya hak atas tanah, pemerintah Pemprov DKI akan ganti sesuai nilai appraisal. Namun apabila tidak ada Pemprov DKI akan memindahkan ke rusunawa,” ujarnya.
Diberitakan sebelumnya, bahwa kawasan Bantaran Kali Ciliwung, Bukit Duri, Jakarta Selatan, Selasa (11/7) tengah direlokasi untuk normalisasi Kali Ciliwung. Relokasi tersebut berjalan lancar. Karena tidak ada warga melakukan perlawanan, sebab telah diadakannya sosialisasi terlebih dahulu.
(Gespy)
Artikel ini ditulis oleh:
Eka