Jakarta, Aktual.co —Meski tidak melampirkan tanda tangan Ketua dan Wakil Ketua DPRD, Pemerintah Provinsi DKI mengklaim sudah mengakomodir rekomendasi dewan di draf APBD 2015.
Sekretaris Daerah DKI Saefullah menjelaskan hal itu. Kata dia, empat bundel rekomendasi dewan dari sidang komisi DPRD sudah ditandangani ketuanya masing-masing.
“Itu udah terakomodir,” klaim dia, di Balai Kota, Senin (16/2).
Dari lima komisi yang ada, ujar dia, seluruh rekomendasi dari masing-masing komisi sudah dimasukkan dalam draf APBD milik Pemprov.
Namun, ketika sampai di satuan ketiga Pemprov DKI, rekomendasi tidak bisa diakomodir. “Karena ada edaran dari Kemendagri bahwa DPR pusat, DPRD tingkat satu, maupun tingkat dua tidak boleh masuk pada satuan ketiga,” ujar dia.
Satuan ketiga ini adalah masalah program-program kerja di tingkat teknis.
Sedangkan terkait soal format e-budgeting, Saefullah menegaskan tidak ada masalah. “Formatnya tidak ada masalah.”
Artikel ini ditulis oleh:

















