Jakarta, Aktual.co —Pengamat politik Jakarta, Amir Hamzah menilai implementasi kawasan pelarangan sepeda motor di Jalan MH Thamrin dan Medan Merdeka Barat mulai 17 Desember selama 24 jam nonstop merupakan aturan yang prematur.
Karena Pemprov DKI sebelum memberikan peraturan mengenai pelarangan sepeda motor tersebut harus melakukan kewajibannya terlebih dahulu dalam memperbaiki infrastruktur transportasi.
“Saya kira itu gegabah ya prematur, pemerintah provinsi harus dulu menyedikan jalan untuk sepeda motor baru berlakukan aturan tersebut,” Katanya saat dihubungi aktual.co ,Senin (15/12)
Amir menilai tujuan Pemprov DKI Jakarta melakukan pelarangan sepeda motor tersebut yakni untuk menambah pendapatan semata dengan menyediakan lahan parkir dibeberapa titik.
“Kan ada jalan untuk roda empat,sepeda motor,penyandang cacat, termasuk untuk sepeda,harusnya DKI menyediakan jalur tersebut terlebih dahulu,” tambahnya.
Artikel ini ditulis oleh:
Andy Abdul Hamid

















