Wakil Ketua DPRD DKI Mohammad Taufik (tengah) memenuhi panggilan penyidik KPK untuk diperiksa sebagai saksi dalam perkara dugaan pemberian hadiah terkait pembahasan Raperda mengenai rencana tata ruang kawasan strategis Pantai Utara Jakarta dengan tersangka M Sanusi, Jakarta, Senin (18/4). Mohammad Taufik yang juga menjabat sebagai Ketua Badan Legislasi Daerah DPRD DKI dimintai keterangan penyidik mengenai mekanisme pembahasan rancangan peraturan daerah di DPRD DKI. ANTARA FOTO/Yudhi Mahatma/foc/16.

Jakarta, Aktual.com — DPRD DKI Jakarta M Taufik sampai saat ini masih mempermasalahkan bunyi pasal dalam Rancangan Peraturan Daerah Tata Ruang Kawasan Strategis Pantai Utara Jakarta. Salah satu yang belum menemui kata sepak

at adalah soal izin pelaksanaan reklamasi.

Jika merujuk pada pernyataan Wakil Ketua DPRD DKI M Taufik, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memasukkan ihwal izin pelaksaan itu dalam Raperda Tata Ruang. Namun, hal itu tidak disetujui oleh pihak DPRD.

“Izin pelaksanaan sam izin reklamasi. Karena Perda itu Perda Tata Ruang, bukan Perda izin. Nah kita nggak mau masukin izin,” kata Taufik di gedung KPK, Kamis (28/4).

Hal itu menjadi menarik untuk ditelusuri. Pasalnya, Gubernur DKI Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok sudah menerbitkan izin pelaksanaan reklamasi untuk beberapa pengembang dalam mega proyek tersebut.

Keputusan penerbitan izin itu, tutur Taufik, jadi satu alasan mengapa DPRD enggan menyetujui pengajuan tentang pengaturan izin pelaksanaan reklamasi dalam Raperda Tata Ruang.

“Nggak, yang zonasi kan alur laut, kalau ini kan soal izin. Terutama soal izin. Nggak, izin itu kan udah keluar jadi kita nggak perlu masukin ke situ dong.”

Kendati demikian, apa yang disampaikan Taufik belum bisa terverifikasi. Untuk mengetahui hal itu, kita harus membaca usulan Raperda Tata Ruang jilid II, atau yang diajukan Pemprov ke DPRD pada 22 Februari 2016 lalu.

Dan jikalau benar, patut dipertanyakan sikap Pemprov itu. Diketahui, Raperda Tata Ruang sendiri adalah aturan yang mengatur soal wujud struktur atau pola ruang pulau hasil reklamasi pantai utara Jakarta.

Hari ini, Taufik kembali dijadwalkan untuk menjalani pemeriksaan di gedung KPK. Dia akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka M Sanusi, Ketua Komisi D DPRD DKI.

Artikel ini ditulis oleh:

Wisnu