Jakarta, AKtual.com – Pemprov DKI Jakarta mulai memperbolehkan masyarakat membawa sepeda non lipat saat menumpang kereta MRT per Rabu, 23 Maret 2021.

“Jadi alhamdulillah mulai hari ini sepeda baik lipat maupun non lipat itu dapat dibawa ke dalam MRT dalam rangka perjalanan,” kata Wakil Gubernur DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria di Balaikota Pemprov DKI Jakarta, Rabu (24/3).

Riza menjelaskan MRT telah menyediakan gerbong terakhir yang ditujukan bagi penumpang yang membawa sepeda lipat. Untuk sekarang ini jumlahnya memang masih dibatasi, namun secara bertahap akan di evaluasi.

Selain di gerbong kereta, jalur semacam track khusus sepeda ini juga tersedia di tangga. Begitu pula dengan tempar parkir dan tempat pengambilan kartu ketika singgah saat transit.

“Memang sudah diatur di gerbong terakhir ada tempatnya dan memang dibatasi jumlahnya secara bertahap dan di tangga juga sudah disiapkan semacam rel bagi sepeda. Juga tempat parkir sepeda dan sebagainya. Termasuk tempat transit singgah ketika mengambil kartu dan sebagainya,” tuturnya.

“Jadi prinsipnya, MRT kami pemprov memberikan dukungan yang terbaik bagi masyarakat Jakarta yang pengguna sepeda, untuk dapat menggunakan sepeda ke kegiatan ke luar, ke kantor, ke tempat tempat usaha lainnya,” tambahnya.

Kemudian guna mencegah terjadinya kepadatan dalam gerbong karena sepeda lipat telah dibolehkan, MRT kata Riza telah membuat marka-marka hingga alurnya. Terutama di jam sibuk berangkat kerja.

“Alhamdulillah ya, sudah diatur sedemikian ada traffic rule-nya, tandanya, marka, dan sebagainya, dan tempat sudah diatur. Jadi tidak akan mengganggu dan jam masuk bagi pesepeda itu diatur jamnya supaya tidak mengganggu jam jam sibuk. Jadi sebelum jam sibuk, jam 7 pagi,” tutupnya.(RRI)

Artikel ini ditulis oleh:

Editor: Warto'i