Jakarzta, Aktual.com – Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, akan memeriksa sekitar 80 bangunan di kawasan industri Jakarta Barat dan Jakarta Timur, terkait penyediaan sumur resapan.
Gubernur Provinsi DKI Jakarta Anies Baswedan memimpin langsung apel pelaksanaan survei Tim Pengawasan Terpadu Penyediaan Sumur Resapan dan Instalasi Pengolahan Air Limbah serta Pemanfaatan Air Tanah, bertempat di kawasan Jakarta Industrial Estate Pulogadung (JIEP), Senin (9/7).
“Mulai hari ini, kami akan memeriksa bangunan-bangunan industri. Apakah mereka sudah (ada) sumur resapan, IPAL, dan pengolahan air tanah mereka sudah sesuai dengan aturan atau tidak,” kata Anies.
Dia menambahkan, pemeriksaan tersebut dilakukan untuk mendapatkan data yang lengkap dan akurat. “Terutama, penyediaan sumur resapan, instalasi pengolahan air limbah, serta pemanfaatan air tanah pada bangunan industri,” katanya.
Pemeriksaan ini dilakukan dua wilayah, pada 9-20 Juli mendatang. “Tiap hari, tim Pemprov DKI Jakarta akan melakukan pemeriksaan di setiap bangunan industri satu per satu,” kata Gubernur.
Artikel ini ditulis oleh:
Andy Abdul Hamid