Luasan ruang terbuka hijau tersebut, lanjutnya, termasuk di dalamnya keseimabngan sistem hidrologi yang berkaitan erat dengan banjir dan peningkatan ketersediaan udara bersih.

Selama ini, ruang terbuka hijau masih menjadi sorotan tidak hanya di Jakarta tetapi juga di kawasan sekitar ibukota Republik Indonesia tersebut.

Seperti Pemerintah Kabupaten Tangerang, Banten, mengakui sejumlah pengembang perumahan skala kecil yang beroperasi di daerah ini sering mengabaikan ruang terbuka hijau dan hanya fokus membangun rumah.

“Fasilitas sosial dan fasilitas umum lainnya kurang mendapatkan perhatian para pengembang,” kata Kepala Bidang Perumahan, Dinas Perumahan, Pemukiman dan Pemakaman Pemkab Tangerang, Ariffudin di Tangerang, Jumat (27/4).

Menurut dia, pengembang perumahan kecil hanya mementingkan agar rumah dibangun dan laku terjual, soal fasos dan fasum sering dilupakan.

Hal tersebut sangat berbeda dengan pengembang besar karena memiliki ruang terbuka hijau, sarana ibadah, tempat bermain anak, taman serta tempat olahraga.

 

Ant

(Wisnu)