Jakarta, Aktual.com – Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan kembali memperpanjang pemberlakuan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) transisi hingga 8 Februari 2021, guna menekan laju paparan COVID-19.

Anies dalam keterangan tertulis yang diterima wartawan di Jakarta, Ahad malam (24/1), mengatakan salah satu upaya dilakukan dengan memperkuat Satuan Tugas (Satgas) Penanganan COVID-19 pada tingkat Rukun Warga (RW).

“Satgas COVID-19 di tingkat RW telah berpengalaman selama hampir setahun ini. Mereka akan fokus menjangkau dan menekan terjadinya klaster keluarga,” kata Anies.

Mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan itu menyebutkan, klaster keluarga menyumbang 566 kasus penularan COVID-19 di DKI, sedangkan klaster perkantoran sebesar 312 kasus.

Anies juga mengingatkan pentingnya konsolidasi lintas sektoral dengan pemerintah daerah di sekitar Jakarta guna menanggulangi laju penyebaran COVID-19.

Hal ini berdasarkan pengamatan data per 24 Januari di fasilitas kesehatan (Faskes) DKI merupakan warga Bodetabek dan luar Jabodetabek.

Menurut Anies, suasana warga di Jakarta merasakan ada yang mengkhawatirkan dengan penyebaran COVID-19 sehingga meningkatkan kewaspadaan.

“Dan kami berharap, suasana ini juga dirasakan warga di luar Jakarta, sehingga tanggung jawab untuk menanggulangi dan mencegah paparan COVID-19 dapat dilakukan bersama-sama,” ujar Anies.

Keputusan memperpanjang PSBB transisi dari 26 Januari hingga 8 Februari tertuang dalam Keputusan Gubernur (Kepgub) Nomor 51 Tahun 2021 terkait Perpanjangan Pemberlakuan Jangka Waktu dan Pembatasan Aktivitas Luar Rumah.

Keputusan tersebut diambil berdasarkan data yang dihimpun Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta terkait laju pertumbuhan kasus aktif di Ibu Kota masih tinggi dalam dua pekan terakhir.

Data kasus aktif pada 11 Januari 2021 sebanyak 17.946 dengan jumlah kasus konfirmasi secara total di Jakarta sebanyak 208.583 kasus.

Sedangkan per tanggal 24 Januari 2021, jumlah kasus aktif meningkat sebesar 34 persen menjadi 24.224, dengan jumlah kasus konfirmasi secara total di Jakarta sebanyak 245.815 kasus.

“Jumlah kasus aktif sebesar 24.224 ini melampaui titik tertinggi kasus aktif yang ada di Jakarta. Sehingga, ini merupakan pesan untuk semua warga bahwa pandemi belum berakhir,” tutur Kepala Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta, Widyastuti.

Begitu pula dengan kondisi ketersediaan tempat isolasi per 24 Januari 2021 hanya menyisakan 14 persen dari 8.055 tempat tidur isolasi yang tersedia telah terisi sebanyak 6.954 tempat tidur.

Kondisi ini, lanjut Widyastuti, membuat Pemprov DKI Jakarta menyiapkan rencana untuk menambah kapasitas tempat tidur isolasi sebanyak 1.941 tempat tidur. Sehingga, total nantinya sebanyak 9.996 tempat tidur.

Hal yang sama juga terjadi pada ICU di Jakarta, tercatat kapasitas ICU telah terisi sebesar 84 persen dengan jumlah 1.097 tempat tidur ICU dan telah terpakai 921 tempat tidur ICU.

“Kami juga nantinya akan menambah kapasitas ICU hingga 1.362 tempat tidur ICU,” ujar Widyastuti.

Pemprov DKI juga melakukan penambahan terhadap fasilitas kesehatan dan para tenaga kesehatan guna menekan angka kematian serta meningkatkan angka kesembuhan.

Sebab, per 24 Januari 2021, dari total kasus tersebut, total orang dinyatakan telah sembuh sebanyak 221.567 dengan tingkat kesembuhan 88,7 persen, dan total 4.024 orang meninggal dunia dengan tingkat kematian 1,6 persen sedangkan tingkat kematian Indonesia sebesar 2,8 persen. (Antara)

Artikel ini ditulis oleh:

As'ad Syamsul Abidin