Jakarta, Aktual.com – Pemprov DKI merencanakan total Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) di tahun anggaran 2016 sebesar Rp73 triliun lebih.
Angka itu tercantum di Kebijakan Umum Anggaran – Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) DKI 2016 yang dibahas bersama DPRD DKI, Senin (29/6) siang.
Dari informasi yang diterima Aktual.com, berikut rincian rencana anggaran DKI tahun depan.
1. Pendapatan: Rp 66.886.642.677.910 (Rp66,88 triliun lebih.
A. Pendapatan Asli Daerah: Rp64.886.642.677.910 (Rp64,88 triliun lebih);
B. Dana Perimbangan: Rp44.366.321.111.910 (Rp44,36 triliun lebih);
C. Lain Lain Pendapatan Daerah Yang Sah: 5.019.818.553.000 (Rp5 triliun lebih)
SURPLUS / (DEFISIT): Rp910.738.322.090 (Rp910 miliar lebih);
2. BELANJA 65.797.381.322.090 (Rp65,79 triliun lebih);
A. Penerimaan 8.163.357.322.090 (Rp8,163 triliun lebih);
SILPA: Rp7.933.425.813.490 (Rp7,93 triliun lebih);
Penerimaan Kembali Pinjaman Daerah Rp229.931.508.600 (Rp229 miliar lebih);
B. Pengeluaran Rp7.252.619.000.000 (Rp7,25 triliun lebih);
Penyertaan Modal Pemerintah (PMP): Rp7.252.619.000.000 (Rp7,25 triliun lebih);
Pembayaran Utang Pokok: 0.
Diketahui, KUA-PPAS DKI 2016 dibahas DPRD DKI bersama eksekutif dalam Rapat Pimpinan Gabungan (Rapimgab) Senin (29/6) siang.
Ditemui usai rapat yang digelar tertutup, Wakil Ketua DPRD DKI Triwicaksana mengatakan pembahasan tadi belum membahas secara rinci rencana KUA-PPAS.
Kata politisi PKS itu, pihak eksekutif baru memberi penjelasan mengenai mekanisme pembahasan KUA-PPAS 2016 saja.
Artikel ini ditulis oleh: