Seorang penerima manfaat melakukan registrasi pin kartu ATM yang merupakan bagian dari tabungan Bansos Jakarta. Per hari Selasa 12 Januari 2021, Dinas Sosial DKI Jakarta bersama Bank DKI mulai menyalurkan Bantuan Sosial Tunai (BST) Pemprov DKI Jakarta secara bertahap dengan penerapan protokol kesehatan yang ketat. Besaran BST DKI Jakarta sebesar Rp300 ribu per bulannya yang diberikan selama empat bulan, mulai dari bulan Januari hingga April tahun 2021. AKTUAL/Eko S Hilman

Jakarta, Aktual.com – Bank DKI menyalurkan Bantuan Sosial Tunai (BST) Jakarta secara bertahap di 160 titik dengan total penerima sebesar 1.055.216 orang bertujuan untuk mengurangi dampak pandemi COVID-19 bagi masyarakat.

“Besaran BST DKI Jakarta sebesar Rp300 ribu per bulannya yang diberikan selama empat bulan, mulai dari bulan Januari hingga April tahun 2021. Lokasi penyaluran terdapat di 160 titik lokasi dari masing-masing wilayah kota administrasi DKI Jakarta,” kata Sekretaris Perusahaan Bank DKI, Herry Djufraini, di Jakarta, Selasa (12/1).

Ia menyampaikan bahwa pihaknya bersama Dinas Sosial DKI Jakarta per Selasa 12 Januari 2021, mulai menyalurkan BST yang rencananya akan diberikan secara bertahap dengan tetap menerapkan protokol kesehatan yang ketat.

Herry menyampaikan bahwa BST tersebut akan disalurkan mulai Januari 2021 secara bertahap dan bergiliran dari satu wilayah administrasi DKI Jakarta ke wilayah administrasi lainnya melalui sistem perbankan.

“BST tersebut disalurkan melalui rekening dan diberikan dalam bentuk buku tabungan dan Kartu ATM Bank DKI,” ujarnya.

Lebih lanjut, Herry menyebutkan bahwa dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan, distribusi BST yang dilakukan Bank DKI bersama Dinsos DKI Jakarta per titik lokasinya maksimal hanya melayani maksimal 500 orang penerima BST per hari.

Kemudian, setiap penerima bantuan sosial akan menerima undangan paling lambat H-1 sebelum pelaksanaan distribusi dan undangan disampaikan oleh kepala satuan pelaksana (kasatpel) sosial hingga RT dan RW untuk selanjutnya diberikan kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM).

Setelah sampai di lokasi distribusi BST, penerima manfaat diwajibkan untuk selalu menggunakan masker, mencuci tangan serta mengecek suhu tubuh dan menjaga jarak di dalam maupun di luar ruangan distribusi BST.

“Penerima BST juga wajib membawa undangan, KTP dan Kartu Keluarga (Asli dan Fotocopy). Jika Penerima BST berhalangan hadir sesuai dengan jadwal pendistribusian, maka penerima akan diundang kembali pada undangan kedua hingga undangan ketiga yang dilakukan setelah distribusi pertama selesai pada lima wilayah DKI Jakarta dan Kepulauan Seribu,” ucap Herry menambahkan.

Sinergi BUMD
Dalam proses penyaluran BST, Herry menegaskan bahwa Bank DKI senantiasa akan mematuhi penerapan protokol kesehatan.

Selain itu, Herry menyampaikan ucapan terima kasih pada seluruh pihak yang telah mendukung proses persiapan penyaluran BST termasuk BUMD Jakarta Propertindo yang telah menyediakan fasilitas ruangan di Jakarta International Equestrian Park Pulomas sebagai salah satu lokasi penyaluran BST.

“Atas koordinasi penyaluran BST DKI ini merupakan wujud nyata atas sinergi BUMD DKI Jakarta” ujar Herry.

Penyaluran BST ini, kata Herry, menjadi penanda kepercayaan yang diberikan Pemprov DKI Jakarta kepada Bank DKI atas pengalaman mendukung berbagai program kerja Pemprov DKI Jakarta lainnya seperti Kartu Jakarta Pintar Plus, Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul, Kartu Lansia Jakarta, Kartu Penyandang Disabilitas Jakarta dan Kartu Pekerja Jakarta serta berbagai program Pemprov DKI Jakarta lainnya. (Antara)

Artikel ini ditulis oleh:

As'ad Syamsul Abidin