Jakarta, Aktual.com – Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Salahuddin Uno, menyerahkan pada aparat hukum untuk menindaklanjuti pengusutan yang berkaitan dengan kejadian pembagian sembako ricuh di Lapangan Monumen Nasional (Monas) pada Sabtu (28/4).
“Kami menyerahkan pada aparat hukum untuk menindaklnjuti pengusutan yang berkaitan dengan kejadian yang ada di hari Sabtu, tapi dari empat atau lima pelanggaran yang dilakukan panitia penyelenggara,” kata Sandiaga di Balai Kota DKI Jakarta, Rabu (2/5).
Pemerintah Provinsi, kata Wagub Sandiaga Uno, akan melakukan review untuk menjatuhkan sanksi kepada panitia penyelengara.
Dia juga membantah kalau Pemprov “cuci tangan” dalam menangani kasus pembagian sembako yang memakan dua korban.
Wagub DKI Sebut Dua Anak Kehilangan Nyawa Saat Pembagian Sembako di Monas
Ada pun korban yang tewas dari pembagian sembako di Monas yakni Rizki Syahputra (12) dan Mahesha Junaedi (10) adalah warga Pademangan, Jakarta Barat.
“Tapi dalam kasus ini kita akan mengusut sesuai dengan pesan Bu Komariah yang tentunya, Mahesa dan ananda Rizki menjadi korban dan ini pertama kali kita sampaikan bela sungkawa kita berkabung,” kata Sandiaga.
Sebelumnya diberitakan, panitia penyelenggara pembagian sembako yakni Forum Untukmu Indonesia, melakukan beberapa pelanggaran, salah satunya adalah pencatutan logo Pemprov DKI Jakarta dalam acara tersebut.
“Pelanggaran pertama panitia menggunakan logo resmi Pemerintah Provinsi DKI Jakarta tanpa izin. Jadi saya ingin garisbawahi bahwa ini bukan event Pemprov DKI,” kata Sandiaga Uno usai bertemu dengan Panitia Forum Untuk Indonesia di Balai Kota DKI Jakarta, Senin (30/4).
Selengkapnya baca: http://www.aktual.com/panitia-pembagian-sembako-ricuh-di-monas-lakukan-beberapa-pelanggaran/
Artikel ini ditulis oleh: